Senin, 02 Oktober 2017

SAMPAH DI MATA MASYARAKAT

SAMPAH
      Kata sampah bukanlah hal yang baru bagi kita, jika kita mendengar kata sampah pasti ada terlintas di benak kita tentang semacam kotoran yang berserakan, seperti limbah, dan berbagai macam benda yang telah dibuang atau tidak terpakai lagi yang menimbulkan bau busuk. Dengan kata lain sampah adalah material sisa yang tidak terpakai lagi. Sampah adalah salah satu dari sekian banyak masalah social yang di hadapi masyarakat. Masyarakat kota ataupun daerah yang padat penduduknya pasti menghasilkan sampah begitu banyak.
Bagi sebagian masyarakat sampah bukalah masalah, hal inilah yang sangat mengkwatirkan. Padahal sampah itu merupakan masalah yang paling besar terhadap lingkungan sekitar. Coba bayangankan jika sampah terus menerus dibuang berserakan ditengah jalan dan dibuang di sungai atau selokan air. Pasti ini sangat berdampak buruk pada lingkungan disekitarnya selain itu juga sangat berdampak buruk bagi kita yang berada di sekitar sampah tersebut.
Sampah sangat dapat membawa dampak buruk bagi kesehatan masyarakat apabila tidak ditanggulangi.  Jika sampah dibuang sembarangan atau ditumpuk tanpa ada pengelolaan yang baik, maka akan menimbulkan berbagai masalah kesehatan yang terjadi di lingkungan masyarakat. Tetapi yang sangat di sayangkan bagi masyarakat tidak menyadari akan pentingnya tentang sampah.
Sebenarnya sampah tidaklah salah tetapi yang salah adalah kita yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Sampah pastinya di akibatkan oleh manusianya itu sendiri, perlu kita ketahui banyak sekali penyebab mengapa masyarakat tetap membuang sampah sembarangan. Norma dari lingkungan sekitar seperti keluarga, sekolah, masyarakat, atau bahkan tempat pekerjaan. Pengaruh lingkungan merupakan suatu faktor yang besar di dalam munculnya suatu perilaku. Contohnya adalah membuang sampah sembarangan adalah salah satu munculnya perilaku yang akan menjadi kebiasaan di dalam masyarakat.
Dampak sampah ini pun sangatlah besar seperti sampah-sampah yang berserakan, terutama pada sampah yang menumpuk karna sampah-sampah yang berlebihan dapat menyebabkan pertumbuhan organisme-organisme yang membahayakan, mencemari udara, tanah dan air, sehingga dampak tersebut dapat menyebabkan cukup banyak masalah bagi manusia dan lingkungan, antara lain sampah dapat menyebabkan banjir , sampah yang di buang sembarangan, salah stu yang di buang kesungai dan aliran air lainnya. Lama kelamaan akan menumpuk dan menyumbat aliran air, sehingga air tidak dapat mengalir dengan lancar dan akan meluap menyebabkan banjir.
Selain itu sampah juga sangat merusak pemadangan, untuk wilayah Banjarmasin sendiri masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Seperti daerah HKSN, padahal disana sudah ada disediakan tempat sampah yang bisa di bilang sangat besar, tetapi masih saja ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan, untuk di komplek-komplek perumahan pun sudah ada disediakan tukang sampah yang setiap 2 hari mengambil sampah di setiap rumah warga.
Padahalan pemda sudah mengeluarkan perda tentang sampah di kota Banjarmasin, perda no.10 tahun 2009 tentang sampah. Tetapi perda no.10 tahun 2009 ini lebih mengarah kepada mengatur masyarakat untuk membuang sampah pada jam jam tertentu. Yang mana jam pembuangan sampah di mulai dari pukul 20.00 wita hingga pukul 06.00 wita. Namun pada kenyataannya masih saja banyak masyarakat yang mebuang sampah tidak pada tempatnya.
Menurut saya dengan adanya peraturan perda no.10 tahun 2009 ini tidak ada kemajuan dalam menanggulangi masalah sampah yang ada atau membantu masalah sampah di banjarmasin, dan saya lihat dari internet dan saya lihat dari tkp pun masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarang. Mungkin ini di sebabkan kurangnya sosialisasi pemerintah daerah tentang pentingnya menjaga lingkungan yang bersih dari sampah. Meskipun  pemerintah sudah bersikap keras kepada masyarakat yang mebuang sampah sembarangan dengan memberi sanksi-sanksi seperti membayar denda atau sejenisnya.
Tapi pada kenyataanya semua itu masih dilanggar oleh masyarakat, seakan-akan peraturan dan sanksi-sanksi yang diberikan pemerintah itu hanya omong kosong saja, kutipan di atas sudah menjelaskan apa dampak-dampak sampah, seperti banjir, penyakit, udara yang tidak segar lagi dan sejenisnya. Sebagian masyarakat pun sudah merasakan dampak itu.
Dan saya membaca di beberapa artikel di internet (Kalimantan new). Pemerintah Banjarmasin, Kalimantan selatan, sudah memiliki tim yang bertugas menegakkan peraturan daerah no 21 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah.
“Tim penegakkan perda sampah tersebut terdiri atas dinas kebersihan dan pertamanan (DPK), satuan polisi pamong praja (satpol pp), serta pihak kecamantan, keluran, hingga rt” ujar kepala DKP kota Banjarmasin drh H Rusmin ardhaliwanya kepada wartawan.
Dalam perda tersebut banyak di atur tentang pengelolaan sampah termasuk larangan membuang sampah sembarangan, bila melanggar ada sanksi yang berat bagi pelakunya, karena itu tim tersebut di buat untuk melaksanakan pengawasan.
Sanksi bagi pelangar perda no 21 tahun 2011 ini bisa kurungan 3 bulan atau denda sebanyak-banyaknya 5 juta.
 Berita di atas sudah memaparkan tentang perda no 21 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah, bahkan saksinya tidak main-main. Hukuman 3 bulan dan denda sebanyak-banyaknya 5 juta, akan tetapi pada kenyataanya masyarakat enggan memperdulikan masalah perda tahun 2011 tersebut.
Jadi menurut saya solusinya adalah dengan cara kita membuat sebuah acara yang bertemakan kebersihan, dengan cara pendekatan-pendekatan kemasyarakat secara langsung ataupun membuat bank sampah. Bank sampah ini bertujuan untuk mengurangi sampah dengan cara menanbung sampah. Jika kita menabung sampah disana, sampah yang ditabung akan menjadi uang. Sampah yang di tabung akan di jual lagi ketukang sampah dengan harga yang agak mahal dari harga aslinya. Sisanya akan di di berikan kepada orang yang menabung di bank samapah.
Adapun  cara lian untuk mengurangi sampah yaitu dengan cara 4R , replace (mengganti), reuse (memakai kembali), reduce (mengurangi), dan reycle (mendaur ulang).
Replace (mengganti), yaitu mengganti barang-barang yang tidak tahan lama dan bisa menghasilkan banyak sampah dengan bahan awet dan menghasilkan sedikit sampah, misalnya gelas kaca, untuk mengurangi sampah dan barang menjadi tahan lama.
Reuse (memakai kembali), yaitu memakai kembali sampah yang bisa di pakai atau di jadikan bahan keriatif , seperti mainan atau kerajianan lainnya.
Reduce (mengurangi), yaitu mengurangi pemakaian barang agar tidak menghasilkan sampah, jadi kita di tuntut untuk memakai barang seperlunya saja, meskipun hal seperti ini susah di lakukan di masyarakat.
Reyle (mendaur ulang), yaitu mengolah sampah yang bisa di manfaatkan, karna pada kenyataanya tidak semua sampah itu tidak berguna, ada sebagian sampah yang bisa digunakan.
Menangani sampah itu sebenarnya ada berbagai cara, namun terkadang kita susah untuk menerapkannya di masyarakat, seperti menimbun sampah dengan cara menimbun sampah sampai kebawah tanah. Menimbun ampah ini bertujuan agar bisa mempercepat penguraian dan mencegah timbul bau.
Membakar sampah, ini cara penanganan sampah dengan cara di bakar habis sampai musnah, ini salah satu yang sering di lakuakan masyarakat yang sadar akan pentingya mengelola sampah.
Tetapi semua itu kembali kepada individunya sendiri, bagaimana cara kita (individu) untuk tidak membuang sampah sembarangan. Karna menjaga lingkungan yang baik dan bersih di mulai dari diri kita sendiri “kalau bukan kita siapa lagi” dan semoga pemerintah lebih sigap dalam masalah ini. karna kalau hanya masalah perda atau sanksi yang di berikan itu tidak akan membuat seseorang taat akan peraturan dalam mebuang sampah. Jadi harus ada pedekatan langsung, entah secara individu atau secara kelompok.



7 komentar:

  1. Tulisannya sdh lumayan bagus hanya saja masih perlu di rapikan

    BalasHapus
  2. Iya mas, betul banget. padahal dari kecil udah diajarin menjaga kebersihan.. eh udah besar malah acuh tak acuh dan buang sampah sembarangan.

    BalasHapus
  3. mantap artikelnya sangat bermanfaat.

    BalasHapus
  4. Saya suka mengenai sampah, tetapi dalam penulisan masih kurang rapi dan teliti

    BalasHapus

Artikel Kebenaran Dalam konteks Pancasila

Artikel ‘Kebenaran Dalam Konteks Pancasila Diajukan Untuk Memenuhi Tugas mata kuliah filsafat pancasila              DOSEN PEMBIMBING ...