POLITIK
Politik menurut
beberapa ahli.
ROD HAGUE. Politik adalah kegiatan yang
menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai suatu keputusan-keputusan yang
bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan
perbedaan-perbedaaan di antara angota-angotanya.
MERIAM BUDIARJO. Politik adalah macam-macam kegiatan
dalam study sistem politik (atau Negara) yang menyangkut proses menetukan
tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu yaitu tujuan yang
menyangkut dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi
(private goals).
MAURICE DUVERGER
(1993). Politik adalah kekuasaan, kekuatan adalah seluruh jaringan
lembaga-lembaga (institusions) yang mempunyai kaitan dengan otoritas, dalam hal
ini suasana didominasi beberapa orang atas orang lain.
PLATO DAN ARISTOTELES.
Politik adalah suatu untuk mencapai masyarakat politik yang terbaik didalam
politik, manusia akan hidup bahagia karena memiliki peluang untuk mengembangkan
bakat hidup dengan rasa kemasyarakatan yang akrab dan hidup dalam suasana
moralitas.
MAX WEBER. Politik
adalah sarana perjuangan untuk sama-sama melaksanakan politik atau perjuagan
untuk mempengaruhi pendistribusia kekuasaan baik di antara Negara-negara maupun
di antara hukum dalam suatu Negara.
ANDREW HEWOOD. Politik
adalah kegitan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan
mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengantur kehidupannya, yang
berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerjasama.
Masih banyak pengertian
tentang politik dan ilmu politik yang disampaikan para ahli. Sedangkan secara
praktis, politik memperlajari Negara sebagai suatu lembaga yang bergerak dengan
fungsi-fungsi dan tujuan-tujuan tertentu (Negara sebagai lembaga yang dinamis).
Sistem politik yang di
terapkan di Indonesia adalah sistem politik demokrasi berdasarkan pancasila dan
nilai-nilai lokal bangsa Indonesia yaitu pacasila. Katakteristik sistem politik
Indonesia adalah kedaulatan rakyat, pelaksanaan kedaulatan melalui sistem
perwakilan, didalam lembaga perwakilan selalu di upayakan permusyawarataan yang
di pimpin ileh hikmat kebijaksanaan.
Sistem politik
Indonesia bersumber dari dasar (falsafah) Negara pancasila adalah falsafah
dasar Negara Indonesia. Pancasila terdiri dari dua kata sansekerta, panca
bearti lima, dam sila memilik arti prinsip. Pancasia mengandung lima dasar yang
tidak terpisahkan dan saling terkait satu dengan yang lainnya. Mereka adalah: ketuhanan
yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia,
kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarataan
perwakilan, keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di bimbing oleh
filsafah fundamental tersebut, tujuan dasar Negara adalah mewujudkan sebuah
pemerintahan Indonesia yang melindungi seluruh rakyat dan bumi pertiwo
Indonesia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengembangkan kehidupan
itelektualitas Negara dan berkontribusi mewujudkan sebuah tata dunia yang
berdasarkan kepada kemrdekaan, kedamian dan keadilan sosial.
Pembentukan sistem
politik Indonesia dilihat dari proses politiknya bisa dilihat dari masa-masa
berikut ini:
Masa prakolonial
Masa kolonial
(penjajahan)
Masa demokrasi liberal
Masa demokrasi
terpimpin
Masa demokrasi
pancasila
Dan masa reformasi
Kondisi existing
menunjukan bahwa nilai-nilai pancasila sudah semakin jauh dari sistem politik
Indonesia. Kalau kita lihat dari latar belakang atau proses pembentukan sistem
politik Indonesia dari masa kemasa. Periode tersebut kemudian di analisis
berdasarkan beberapa aspek penting sebagai berikut: penyaluran tuntunan,
pemeliharaan nilai, kapailitas, integrasi vertikal dan horizontal, gaya
politik, kepemimpinan, partisipasi massa, keterlibatan militer, aparat Negara,
dan stabilitas.
Masa prakolonial. Pada masa prakolonial
penyaluran tuntuntan relatif rendah dan
terpenuhi. Pemeliharaan nilai yang hidup dan berkembang sesuai penguasa saaat
itu. Kapabilitas SDA memenuhi, integrasi vertikal dari atas ke bawah, sedangkan
integrasi horizontal hanya terjadi di level antar penguasa saja. Gaya politik
tentu saja kerajaan sesuai bentuk negaranya. Karena bentuk Negara adalah
kerajaan maka kepemimpinan Negara berada pada di tangan raja, pangeran, atau
silsilah keluarga kerajaan. Sedangkan untuk keterlibatan militer tentu sangat
kuat karena pada masa itu adalah masa peperangan. Analisis terhadap stabilitas,
ada saatnya stabil (saat tidak ada perang) dan tidak stabil (saat perang).
Semua aparat Negara pada masa ini sangat loyal kepada kerajaan.
Masa kolinial (penjajahan).
Pada masa kolonial penyaluran tuntutan relatif rendah namun tidak terpenuhi.
Pemiliharaan nilai tidak berjalan baik dan sering dilanggar. Kapabilitas banyak
namun di ambil oleh penjajah, intergrasi vertikal dari atas kebawah tidak
harmonis. Sedangkan integrasi horizontal harmonis sesama penjajah atau elit
pribumi. Gaya politik devide at impera atau memecah belah. Kepemimpinan pada
saat itu, elit pribumi diperalat dan partisipasi rakyat hamper tidak ada
disebabkan rasa takut. Sedangkan untuk keterlibatan militer tentu saja sangat
kuat. Analisis terhadap stabilitas, mudah sekali di kacaukan. Semua aparat
Negara pada masa ini sangat loyal kepada penjajah.
Masa demokrasi liberal.
Pada masa demokrasi liberal penyaluran tuntunan tinggi namun karena ini adalah
awal berdirinya Indonesia wadah untuk menampung belum tersedia. Pemeliharaan
nilai sangat tinggi. Kapabilitas banyak potensi namun sedikit digali, intergasi
vertikal dua arah, sedangkan intergrasi horizontal timbul disintegrasi, gaya
politik ediologi. Kepemimpinan generasi muda 1928 (sumpah pemuda). Sedangkan
untuk keterlibatan militer dikuasai sipil. Analisis terhadap stabilitas,
instabil karena baru saja berdiri. Semua aparat Negara pada masa ini sangat
loyal kepada golongan partai.
Masa demokrasi pancasila. Pada
masa demokrasi pancasila penyaluran tutuntunan awalnya seimbang namun kemudian
tidak terpenuhi karena fusi. Pemiliharaan nilai terjadi pelanggaran HAM namun
ada pengakuan HAM. Kapabilitas sistem terbuka, integrasi vertikal atas bawah,
sedangkan integrasi horizontal terlihat.
Gaya politik intelek-pragmatik dan konsep pembangunan. Kepemimpinan teknokrat
dan ABRI. Sedangkan untuk keterlibatan militer sangat besar dengan fungsi ABRI.
Stabilitas stabil. Semua aparat pada masa ini loyal kepada pemerintah.
Masa reformasi. Pada masa reformasi
penyaluran tuntunan tinggi dan terpenuhi. Pemeliharaan nilai penghormatan HAM
tinggi. Kapabilitas sistem disesuaikan
dengan otonomi daerah, integrasi horizontal muncul kebebasan. Gaya politik
pragmatis. Kepemimpinan sipil-purnawirawan-politisi. Sedangkan untuk
keterlibatan militer di batasi justru partisipasi massa tinggi. Stabilitas
instabil. Semua aparat Negara pada masa ini sangat loyal kepada pemerintah.
Sistem politik
demokrasi pancasila saaat ini. Sistem demokrasi pancasila merupakan sistem
politik yang diterapkan di Indonesia saat ini. Sistem ini mngambil nilai-nilai
luhur dari pancasila. Semua kegiatan yang jelas telah di jelaskan di atas
berpedoman pada pancasila dan di laksanakan dengan demokratis. Prinsip sistem
demokrasi pancasila:
1. Pembagian
kekuasaan eksekutif, legislative dan yudikatif berdasarkan hukum
2. Pemerintahan
berdasarkan konstitusi
3. Jaminan
kebebasan individu dalam batas-batas tertentu
4. Pemerintah
yang betanggung jawab
5. Pemilu
langsung dan multi partai
Menurut saya politik
itu sama tuanya dengan masyarakat itu sendiri. Karenanya, manusia dalam sebuah
komunitas harus menerima peraturan tingkah laku tertentu. Peraturan yang
mengontrol sebuah masyarakat tersebut bisa sedikit atau banyak. Karna politik
lahir ketika manusia mulai memikirkan hal peraturan tentang bagaimana mereka di
perintah. Seperti paparan di atas sistem politik kita adalah sistem politik
demokrasi pancasila. Dengan berdasarkan pancasila. Dan politik itu tentang
pembagian kekuasaanyang berada didalam masyarakat berkenaan atau kenegaraan.
Dalam perpolitikan itu mencakup kondisi Negara yang bersifat penting. Dalam
suatu Negara tentunya ada unsure-unsur politik karena memungkinkan untuk
memajukan suatu Negara dengan adanya politik-politik didalamnya. Tentu yang
kita ketahui bahwa Negara yang maju berawal dari pemerintahan yang bail atau
terkondisi.
Daftar pustaka:
jurnal-nasional-M.-budiana-2014-suda.pdf
Budiarjo, Miriam. 2008.
Dasar-dasar ilmu politik. Jakarta: PT Gramedia pustaka utama.
nilai-nilai karakter utama dalam mata pelajaran ppkn di sekolah?
1. Religus.
Sikap
dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang di anutnya,
toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk
agama lain.
2. Jujur
Perilaku
yang di dasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat
di percaya dalam perkataan, tindakan, dan perkerjaan.
3. Toleransi
Sikap
dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan
tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4. Disiplin
Tindakan
yang menunjukan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan atau
peraturan.
5. Kreatif
Berpikir
dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari suatu yang
telah dimliki.
6. Mandiri
Sikap
dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaaikan
tugas-tugas.
7. Demokratis
Cara
berpikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya
dan orang lain.
8. Tanggung
jawab
Sikap
dan perilaku seseorang untuk melaksankan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya
dia lakukan, tetap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, (alam, social, dan
budaya), Negara dan tuhan yang Maha esa.
Substansi Yang Ada Dalam Setiap Perubahan Kurikulum Mata
Pelajaran PPKn
a.
Civics
(1959)
a.
Pendidikan watak
b. Kesadaran bernegara dan masyarakat
c. Meteri pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari perhatian terhadap keseniandan pendidikan jasmani.
b. Kewarganegaraan (1962)
a. Pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya dan moral
b. Pengembangan
moral
c. Pendidikan kemasyarakatan
d. Pendidikan
agama/budipekerti
e. Perkembangan kecerdasan
f. Bahasa daerah
g. Bahasa
Indonesia
h. Berhitung
i.
Penegtahuan alamiah
j.
Pengembangan emosional atau aristik
k. Pendidikan kesenian
l.
Perkembangan keterampilan
m. Pengembangan jasmani
c. Pendidikan kewarganegaraan (1968)
a. Nasionalisme
b. Patriotism
c. Kenegaraan
d. Etika
e. Agama
d. Pendidikan
Moral Pancasila (1975)
a.
Berisi
tentang nilai-nilai pancasila dan UUD 1945. Pancasila di uraikan dalam pedoman
dan penghayatan serta pengalaman pancasila.
e. Pendidikan Pancasiladan Kewarganegaraan (1994)
a. Tujuan pembelajaran diarahkan untuk menanamkan sikap dan perilaku yang berdasarkan nilai-nilai pancasila.
b. Mengembangkan pengetahuan dan kemampuan untuk memahami, mengahayati dan meyakini nilai-nilai pancasila sebagai pedoman dalam berprilaku sehari-hari.
f.
Pendidikan
Kewarganegaraan ( UU No. 20 Tahun 2003)
a. Dimana
secara substansi tidak terdapat perubahan yang berarti, hanya kewenangan
penegmbangan kurikulum yang diserahkan pada masing-masing satuan pendidikan,
maka kurikulum ini dikenal sebagai kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
g. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2013)
a.
Pancasila
sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
b.
UUD
1945 sebagai dasar hukum dasar yang menjadi landasan konstitusional kehidupan
bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
c.
Bhinneka
Tunggal Ika, sebagi wujud keberagaman kehidupan masyarakat berbangsa dan
bernegara dalam keberagaman .
d.
Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar