Sabtu, 09 Maret 2019

TUTUP MATA SEAKAN TAK PERDULI

TUTUP MATA SEAKAN TAK PEDULI
(Oleh : iwan gonggong)
Lingkungan merupakan pendukung sistem infrastruktur terutama di dalam lingkungan Kampus. Meskipun aktivitas-aktivitas didalamnya tak seramai dengan fasilitas umum lainnya yang aktif 24 jam. Akan tetapi, permasalahan fasilitas ini berkaitan erat dengan kepuasan publik terutama Mahasiswa Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Sebagai salah satu kelembagaan atau kerangka institusional semestinya dapat mendukung berbagai kebutuhan-kebutuhan yang memang menjadi perhatian dikalangan publik (Mahasiswa FKIP ULM), bukan sekedar memfasilitasi lalu balik badan tetapi fasilitasilah tanpa luput dari pengawasan dan pandangan.
Dalam hal ini, pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat mengambil peran tanpa sibuk mengurus akademik didalam gedung yang penuh dengan lembaran-lembaran kertas yang bergaris hitam tanpa melihat keadaan yang terjadi diluar gedung yang digunakan untuk mengurus sistem akademik yang ujung-ujungnya dapat mempersulit Mahasiswa dengan tatanan absen buatan, yang pada intinya untuk menyibukkan Mahasiswa dengan sistem berkedok akademik. Oleh karena itu, ketika sistem tersebut tercetus, lalu siapa lagi yang akan mengontrol, mengawasi bahkan menyampaikan aspirasi Mahasiswa kepada mereka yang sedang berada di atas kursi empuk tanpa merasakan segerombolan semut lewat berbaris panjang.
Ketika Mahasiswa, khususnya yang berada di Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat (FKIP ULM) mempertanyakan hak-hak mereka kepada pimpinan fakultas atau mereka yang bertanggung jawab dalam hal ini sebagai pihak pengelola kampus belum tentu diberi keterangan dengan transparansi, mengingat Universitas Lambung Mangkurat merupakan Kampus yang menduduki peringkat 7 (tujuh) dalam hal transparansi.




Berikut beberapa bukti dokumentasi yang di peroleh mengenai fasilitas Mahasiswa :






(Lahan Parkir Mahasiswa yang tak jauh berbeda dengan tempat kubangan hewan ternak)
Lahan parkir merupakan bagian dari 1 (satu) fasilitas yang harus dinikmati oleh Mahasiswanya, bukan hanya mereka yang bergelar maupun mereka yang berkepentingan. Akan tetapi semua elemen yang ada didalamnya terutama di Kampus ungu yaitu Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat (FKIP ULM). Berbeda dengan lahan parkir Pimpinan Fakultas beserta Pegawainya yang memiliki fasilitas yang memadai dan tidak di pungut biaya. Sebagai mana mestinya yang telah di atur didalam PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 2017 TENTANG BIAYA KULIAH TUNGGAL DAN UANG KULIAH TUNGGAL PADA PERGURUAN TINGGI NEGERI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI.
PASAL 6 NOMOR 39 TAHUN 2017 PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI yang berbunyi “PTN dilarang memungut uang pangkal dan/atau pungutan lain selain UKT dari mahasiswa baru Program Diploma dan Program Sarjana untuk kepentingan pelayanan pembelajaran secara langsung “
Dengan demikian, sudah jelas bahwa fasilitas Mahasiswa yang berada di Kampus terutama dalam lingkup Fakultas tidak diperbolehkan adanya pungutan yang bersifat apapun sesuai dengan Peraturan yang ada.
Berikut beberapa hasil wawancara yang diperoleh dari Mahasiswa Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat :
Mahasiswa yang akrab di sapa dengan panggilan GAGA SITUMORANG yang berasal dari Program Studi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan FKIP ULM Angkatan 2016. Memberikan pandangan bahwasannya fasilitas dalam hal ini Lahan Parkir yang digunakan Mahasiswa FKIP ULM termasuk dirinya, Seharusnya menjadi perhatian oleh Pimpinan Fakultas atau yang Bertanggung Jawab dalam hal Sarana dan Prasarana. Ia mengatakan bahwa jikalau hujan datang Lahan Parkir tersebut berubah menjadi Lautan yang berbentuk Kepulauan begitupun sebaliknya jikalau musim kemarau datang Lahan Parkir tersebut berubah menjadi sumur yang kekeringan air.
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah FKIP ULM Angkatan 2017 yang dikenal dengan Nama RAJUDIN. Ia pun mengatakan bahwa Lahan Parkir merupakan suatu fasilitas yang menjadikan permasalahan bagi Mahasiswa FKIP ULM sendiri terlebih khusus sebagaimana di Lahan Parkir tersebut kurangnya lorong-lorong untuk menampung air ketika musin penghujan datang.
Mahasiswi dari Program Studi Pendidikan Khusus FKIP ULM Angkatan 2016 yang dikenal dengan Nama AULIA AJIZAH singkat ia katakan bahwa Parkiran FKIP ULM sudah sangat parah, ketika naik motor di musim hujan tak jauh berbeda dengan jalan kuda yang dilalui.
Mahasiswi dari Program Studi Pendidikan IPS dan Pendidkan Ekonomi atas nama MAHMUDAH Dan SITI MUNAWAROH FKIP ULM Angkatan 2016 mengatakan bahwa Parkiran FKIP ULM dibanding dengan Fakultas lainnya memang jauh ketinggalan, sehingga menimbulkan ketidaknyaman Mahasiswa FKIP ULM sendiri  ketika memarkirkan kendaraannya.
Solusi ataupun Harapan yang muncul dikalangan Mahasiswa-Mahasiswi FKIP ULM sendiri ialah “segeralah melakukan perubahan maupun perbaikan khususnya Lahan Parkir agar dapat memberikan kenyamanan sesuai dengan fungsinya“.
   SALAM PERUBAHAN

Artikel Kebenaran Dalam konteks Pancasila

Artikel ‘Kebenaran Dalam Konteks Pancasila Diajukan Untuk Memenuhi Tugas mata kuliah filsafat pancasila              DOSEN PEMBIMBING ...